Misykatul Mashabih — Hadis #37539

Hadis #37539
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِمَجْلِسَيْنِ فِي مَسْجِدِهِ فَقَالَ: «كِلَاهُمَا عَلَى خَيْرٍ وَأَحَدُهُمَا أَفْضَلُ مِنْ صَاحِبِهِ أَمَّا هَؤُلَاءِ فَيَدْعُونَ اللَّهَ وَيَرْغَبُونَ إِلَيْهِ فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ وَإِنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ. وَأَمَّا هَؤُلَاءِ فَيَتَعَلَّمُونَ الْفِقْهَ أَوِ الْعِلْمَ وَيُعَلِّمُونَ الْجَاهِلَ فَهُمْ أَفْضَلُ وَإِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا» ثمَّ جلس فيهم. رَوَاهُ الدَّارمِيّ
Hamna putri Jahsh berkata bahwa haidnya sangat banyak dan deras, maka dia menemui Nabi untuk mengambil keputusan dan menceritakannya. Dia menemukannya di rumah saudara perempuannya Zainab putri Jahsh dan berkata, "Ya Rasulullah, aku mengalami menstruasi yang sangat banyak dan sangat parah, lalu perintah apa yang engkau berikan padaku tentang hal itu? Hal ini menghalangiku untuk shalat dan berpuasa." Dia berkata, “Saya sarankan Anda menggunakan kapas, karena dapat menghilangkan darah.” Dia menjawab, “Terlalu berlebihan untuk itu.” Dia berkata, “Kalau begitu hentikan dengan lap yang ketat.” Dia menjawab, “Terlalu berlebihan untuk itu.” Dia berkata, “Kalau begitu, ambillah sehelai kain.” Dia menjawab, “Terlalu banyak untuk itu, karena darahku terus mengalir.” Maka Nabi bersabda, “Aku akan memberimu dua perintah; yang mana saja yang kamu ikuti, maka yang lainnya tidak diperlukan, namun kamu akan mengetahui yang terbaik apakah kamu cukup kuat untuk mengikuti keduanya. Ini adalah pukulan setan, maka amatilah haidmu enam atau tujuh hari, hanya Allah yang mengetahui yang mana, kemudian basuhlah dirimu, dan ketika kamu melihat bahwa kamu telah suci dan cukup tahir, salatlah selama dua puluh tiga atau dua puluh empat hari dua puluh empat hari dua puluh empat hari dua puluh empat hari dua puluh empat malam dan berpuasa, karena itu sudah cukup bagimu, dan lakukanlah setiap bulan, sama seperti wanita sedang haid dan bersuci pada waktu haid dan bersucinya. Tetapi jika kamu kuat untuk menunda salat zuhur dan memajukan salat zuhur, maka mandilah dan gabungkan salat zuhur dan salat magrib; untuk menunda salat magrib dan memajukan salat malam, maka cucilah dan gabungkan kedua salat itu, dan mandilah pada saat ditarik, lakukanlah dan berpuasa jika kamu mampu.” Utusan Tuhan berkata, “Inilah yang lebih menarik bagiku.” Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi menyampaikannya.
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 2/257
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Bab 2: Bersuci
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait