Misykatul Mashabih — Hadis #39021

Hadis #39021
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَقِيهٌ وَاحِدٌ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنْ أَلْفِ عَابِدٍ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْن مَاجَه)
Abu Bakar berkata bahwa Nabi mengijinkan musafir untuk menyeka sepatunya selama tiga hari tiga malam, dan bagi orang yang tidak melakukan perjalanan pada siang hari semalam, asalkan dalam keadaan bersih saat memakainya. Al-Athram menyampaikannya dalam Sunan-nya. Ibnu Khuzaima dan Daraqutni juga meriwayatkannya. kata Al-Khattabi al-Muntaqa bahwa sanadnya sehat.
Diriwayatkan oleh
Ali bin Abi Thalib (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 2/217
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Bab 2: Bersuci
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait