Misykatul Mashabih — Hadis #39165

Hadis #39165
عَن أبي رَافع قَالَ: أَشْهَدُ لَقَدْ كُنْتُ أَشْوِي لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَطْنَ الشَّاةِ ثُمَّ صلى وَلم يتَوَضَّأ. رَوَاهُ مُسلم
'Abd ar-Rahman b. Shibl berkata bahwa Rasulullah melarang mematuk burung gagak,* menjulurkan lengannya seperti binatang buas, dan meniru unta yang dilakukan seseorang yang menjadikan satu tempat sebagai tempat biasa di masjid. * Cara berbicara yang berlebihan tentang sujud yang sangat singkat. Abu Dawud, Nasa’i dan Darimi menyampaikannya.
Diriwayatkan oleh
Umm Salamah (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 3/326
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Bab 3: Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait