Misykatul Mashabih — Hadis #39169

Hadis #39169
وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كُنْتُ أَنَا وَأَبِي وَأَبُو طَلْحَةَ جُلُوسًا فَأَكَلْنَا لَحْمًا وَخُبْزًا ثُمَّ دَعَوْتُ بِوَضُوءٍ فَقَالَا لِمَ تَتَوَضَّأُ فَقُلْتُ لِهَذَا الطَّعَامِ الَّذِي أَكَلْنَا فَقَالَا أَتَتَوَضَّأُ مِنَ الطَّيِّبَاتِ لَمْ يَتَوَضَّأْ مِنْهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْك. رَوَاهُ أَحْمد
Nafi’ menceritakan bagaimana Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Barangsiapa yang menempelkan keningnya ke tanah, hendaknya meletakkan kedua telapak tangannya di tempat ia meletakkan keningnya, kemudian ketika dia mengangkat dirinya, hendaknya dia mengangkatnya, karena kedua tangan melakukan sujud seperti halnya wajah.” Malik menyampaikannya.
Diriwayatkan oleh
Abu 'Ubayd (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 3/329
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Bab 3: Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait