Misykatul Mashabih — Hadis #39174

Hadis #39174
وَعَن وَائِلِ بْنِ حَجَرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ثُمَّ جَلَسَ فَافْتَرَشَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى وَحَدَّ مِرْفَقَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَقَبَضَ ثِنْتَيْنِ وَحَلَّقَ حَلْقَةً ثُمَّ رَفَعَ أُصْبُعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بهَا. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد والدارمي
Wa'il b. Hujr bersabda tentang Rasulullah, “Kemudian dia duduk, merentangkan kaki kirinya, meletakkan tangan kirinya di paha kirinya, meletakkan ujung siku kanannya di paha kanannya, menyatukan dua jari, 1 membentuk cincin, 2 lalu mengangkat jarinya, 3 dan aku melihatnya menggerakkannya sambil berdoa.” 1. yaitu jari kelingking dan jari manis. 2. yaitu dengan ibu jari dan jari tengah. 3. yaitu jari telunjuk. Abu Dawud dan Darimi menyampaikannya.
Diriwayatkan oleh
Umar bin Abd al-Aziz Tamim al-Dari (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 3/334
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Bab 3: Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait