Musnad Ahmad — Hadis #44587
Hadis #44587
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ أَبِي النَّضْرِ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ رَأَيْتُ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ يَمْسَحُ عَلَى خُفَّيْهِ بِالْعِرَاقِ حِينَ يَتَوَضَّأُ فَأَنْكَرْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِ قَالَ فَلَمَّا اجْتَمَعْنَا عِنْدَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لِي سَلْ أَبَاكَ عَمَّا أَنْكَرْتَ عَلَيَّ مِنْ مَسْحِ الْخُفَّيْنِ قَالَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِذَا حَدَّثَكَ سَعْدٌ بِشَيْءٍ فَلَا تَرُدَّ عَلَيْهِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْسَحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ.
Qutayba bin Saeed meriwayatkan kepada kami, Ibnu Lahi’ah meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Abu al-Nadr, atas wewenang Abu Salamah, atas wewenang Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, bahwa ia berkata, "Aku melihat Saad bin Abi Waqqas sedang menyeka kaus kakinya di Irak ketika sedang berwudhu. Aku tidak menyetujui hal itu kepadanya. Ia mengatakan, ketika kami bertemu dengan Umar bin Al-Khattab, mungkin Allah ridha kepadanya, ia berkata kepadaku, “Tanyakan pada ayahmu tentang apa yang kamu cela kepadaku mengenai menyeka kaus kaki.” Dia berkata, “Maka aku telah menyebutkan hal itu kepadanya, dan dia berkata, ‘Jika Sa’d berbicara kepadamu, Jangan menanggapi apa pun, karena Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, biasa menyeka kaus kakinya.
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Umar (RA)
Sumber
Musnad Ahmad # 2/87
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Bab 2
Topik:
#Mother