Musnad Ahmad — Hadis #44975
Hadis #44975
حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَنْبَأَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ حَدَّثَنِي رَبَاحٌ، قَالَ زَوَّجَنِي مَوْلَايَ جَارِيَةً رُومِيَّةً فَوَقَعْتُ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَسَمَّيْتُهُ عَبْدَ اللَّهِ ثُمَّ وَقَعْتُ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَسَمَّيْتُهُ عُبَيْدَ اللَّهِ ثُمَّ طَبِنَ لِي غُلَامٌ رُومِيٌّ قَالَ حَسِبْتُهُ قَالَ لِأَهْلِي رُومِيٌّ يُقَالُ لَهُ يُوحَنَّسُ فَرَاطَنَهَا بِلِسَانِهِ يَعْنِي بِالرُّومِيَّةِ فَوَقَعَ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لَهُ غُلَامًا أَحْمَرَ كَأَنَّهُ وَزَغَةٌ مِنْ الْوَزَغَاتِ فَقُلْتُ لَهَا مَا هَذَا فَقَالَتْ هَذَا مِنْ يُوحَنَّسَ قَالَ فَارْتَفَعْنَا إِلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَقَرَّا جَمِيعًا فَقَالَ عُثْمَانُ إِنْ شِئْتُمْ قَضَيْتُ بَيْنَكُمْ بِقَضِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْوَلَدَ لِلْفِرَاشِ قَالَ حَسِبْتُهُ قَالَ وَجَلَدَهُمَا.
Yazid menceritakan kepada kami, Mahdi bin Maimun menceritakan kepada kami, atas wewenang Muhammad bin Abdullah bin Abi Yaqoub, atas wewenang Al-Hasan bin Saad, dia berkata, Rabah menceritakan kepadaku, Dia berkata, “Tuanku menikahkanku dengan seorang gadis budak Romawi, maka aku berhubungan seks dengannya, dan dia melahirkan seorang anak laki-laki berkulit hitam sepertiku, maka aku menamainya Abdullah.” Lalu aku berhubungan seks dengannya. Kemudian dia melahirkan bagiku seorang anak laki-laki berkulit hitam seperti aku, maka aku menamainya Ubaid Allah. Kemudian seorang anak laki-laki Romawi memuji saya dan berkata, “Saya pikir itu sudah cukup baginya.” Dia berkata kepada keluargaku, “Rumi.” Dia dipanggil Yohannes mengutuknya dengan lidahnya, artinya orang Romawi, jadi dia menimpanya dan dia melahirkan seorang anak laki-laki, merah, seolah-olah dia adalah salah satu tokek, jadi aku berkata Apa ini untuknya? Dia berkata: Ini dari Yohannis. Katanya, maka kami mendatangi Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, dan mereka semua sepakat, maka Utsman berkata: Jika kamu mau, aku akan memutuskan di antara kamu kasus Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian. Utusan Tuhan, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, memutuskan bahwa anak itu Untuk tempat tidur. Dia berkata, “Saya kira begitu.” Dia berkata, “Dan dia mencambuk mereka.”
Diriwayatkan oleh
al-Hasan bin Sa'd (RA)
Sumber
Musnad Ahmad # 4/502
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Bab 4