Bulughul Maram — Hadis #53268
Hadis #53268
وَعَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: { قَاتَلَ يُعْلَى بْنُ أُمِّيَّةَ رَجُلًا, فَعَضَّ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ, فَنَزَعَ ثَنِيَّتَهُ, فَاخْتَصَمَا إِلَى اَلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم -فَقَالَ:
"أَيَعَضُّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ كَمَا يَعَضُّ اَلْفَحْلُ? لَا دِيَةَ لَهُ" } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ. 1 .1 - صحيح. رواه البخاري (6892)، وزاد مسلم (1673)، وزاد مسلم: "فانتزع يده من فمه" بعد قوله: "صاحبه"، وليس عنده لفظ: "أخاه" وهو عند البخاري.
Berdasarkan wewenang Imran bin Husain radhiyallahu 'anhu, dia berkata: {Ali bin Umayyah berkelahi dengan seorang pria, dan salah satu dari mereka menggigit temannya, dan dia merobek kerah bajunya. Maka mereka menemui Nabi - semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian - dan dia berkata: "Apakah salah satu dari kalian menggigit saudaranya seperti gigitan kuda jantan? Dia tidak mempunyai uang darah untuknya." Disepakati, dan kata-katanya adalah Oleh Muslim. 1 .1 - Shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6892), dan Muslim menambahkan (1673), dan Muslim menambahkan: “Maka dia menarik tangannya dari mulutnya” setelah mengatakan: “Sahabatnya,” dan dia tidak memiliki kata “saudaranya,” tetapi menurut Al-Bukhari.
Diriwayatkan oleh
Lbn Masud
Sumber
Bulughul Maram # 9/1210
Kategori
Bab 9: Bab 9
Topik:
#Mother