Misykatul Mashabih — Hadis #39349

Hadis #39349
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ»
Malik b. al-Huwairith biasa datang ke tempat salat kami dan menceritakan kepada kami tradisi-tradisinya, dan suatu hari ketika waktu salat tiba, kami menyuruhnya untuk maju dan memimpin salat, namun dia berkata kepada kami: Suruhlah salah satu dari orang-orangmu maju untuk memimpin salatmu, dan aku akan memberitahumu mengapa aku tidak bersedia melakukannya. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mengunjungi suatu tempat, ia tidak boleh bertindak sebagai imamnya, tetapi salah satu dari laki-lakinya yang harus melakukannya.” Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i menyampaikannya, namun Nasa’i hanya menyampaikan sabda Nabi saja.
Diriwayatkan oleh
Abu 'Atiya al-Uqaili (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 3/537
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Bab 3: Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait