Misykatul Mashabih — Hadis #39028
Hadis #39028
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
" خَصْلَتَانِ لَا تَجْتَمِعَانِ فِي مُنَافِقٍ: حُسْنُ سَمْتٍ وَلَا فِقْهٌ فِي الدّين ". رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Al-Mughira b. Syu'ba berkata, “Aku membantu Nabi berwudhu dalam ekspedisi ke Tabuk, dan beliau menyeka bagian atas dan bawah sepatu.”
Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkannya. Tirmidzi berkata, "Ini adalah tradisi yang lemah. Saya bertanya kepada Abu Zur'a dan Muhammad, yaitu Bukhari, tentang tradisi ini dan mereka mengatakan bahwa itu tidak sehat." Abu Dawud juga menyatakannya lemah.
Diriwayatkan oleh
Anas bin Malik (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 2/219
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Bab 2: Bersuci
Topik:
#Mother