Misykatul Mashabih — Hadis #39157
Hadis #39157
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا وُضُوءَ إِلَّا مِنْ صَوْتٍ أَوْ رِيحٍ» . رَوَاهُ أَحْمد وَالتِّرْمِذِيّ
An-Nu'man b. Murra melaporkan bahwa Rasulullah bersabda, “Apa pendapatmu tentang peminum, pezina, dan pencuri?” Itu terjadi sebelum hukuman yang ditentukan terhadap mereka terungkap. Ketika menerima jawaban yang paling diketahui oleh Allah dan Rasul-Nya, beliau bersabda, “Dosa-dosa tersebut adalah kekejian dan ditetapkan azab atasnya, namun pencurian yang paling buruk adalah pencurian yang dicuri dari shalatnya.” Beliau ditanya bagaimana seseorang dapat mencuri dari shalatnya dan menjawab, “Dengan tidak melakukan rukuk dan sujud dengan sempurna.”
Malik dan Ahmad meriwayatkannya, dan Darimi meriwayatkan hal serupa.
Diriwayatkan oleh
Suwayd ibn Nu'man (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 3/310
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Bab 3: Shalat