Misykatul Mashabih — Hadis #39249

Hadis #39249
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِرْقَةٌ يُنَشِّفُ بِهَا أَعْضَاءَهُ بَعْدَ الْوُضُوءِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ لَيْسَ بِالْقَائِمِ وَأَبُو مُعَاذٍ الرَّاوِي ضَعِيف عِنْد أهل الحَدِيث
Abu Dharr melaporkan bahwa Rasulullah bersabda, “Ketika salah satu dari kalian bangun untuk sholat, dia tidak boleh membuang kerikil, karena rahmat sedang menunggunya.”* * Artinya tindakan seperti itu tidak pantas dilakukan ketika seseorang berada di hadirat Tuhan. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa’i dan Ibnu Majah meriwayatkannya.
Diriwayatkan oleh
Mu'adh bin Jabal (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 3/421
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Bab 3: Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait