Misykatul Mashabih — Hadis #39471
Hadis #39471
وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِد خَطِيئَة وكفارتها دَفنهَا»
Dari Jabir meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian melaksanakan shalat di masjidnya, hendaknya ia meninggalkan sebagian shalatnya untuk rumahnya, karena Allah memberkati rumahnya karena shalatnya.”
Muslim menyebarkannya.
Diriwayatkan oleh
Jabir (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 4/708
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Bab 4: Shalat