Bulughul Maram — Hadis #53231
Hadis #53231
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -{ إِذَا أَتَى أَحَدَكُمْ خَادِمُهُ بِطَعَامِهِ, فَإِنْ لَمْ يُجْلِسْهُ مَعَهُ, فَلْيُنَاوِلْهُ لُقْمَةً أَوْ لُقْمَتَيْنِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيِّ 1 .1 - صحيح. رواه البخاري (5460)، ومسلم (1663)، ولمسلم: (أكلة أو أكلتين) وهي أيضا للبخاري، وفسرها أحد رواة مسلم بـ: "لقمة أو لقمتين". وزاد البخاري: "فإنه ولي حره وعلاجه" ولمسلم: "حره ودخانه".
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu - dia berkata: Rasulullah - semoga doa dan damai sejahtera Allah besertanya - bersabda: {Jika salah satu dari kalian membawakan makanan kepada hambanya, jika dia tidak menyuruhnya duduk bersamanya, biarlah dia memberinya satu atau dua suap. Disepakati, dan susunan katanya dari Al-Bukhari 1. 1 - Sahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5460) dan Muslim (1663), dan menurut Muslim: (satu atau dua kali makan), yaitu Juga oleh Al-Bukhari, dan salah satu perawi Muslim menafsirkannya sebagai: “Satu atau dua suap.” Al-Bukhari menambahkan: “Sebab dialah yang menjaga panas dan obatnya.” Dan bagi Muslim: “Panasnya dan asapnya.”
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 8/1156
Kategori
Bab 8: Bab 8
Topik:
#Mother