Misykatul Mashabih — Hadis #38956
Hadis #38956
وَعَن إِبْرَاهِيم بن ميسرَة قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ وَقَّرَ صَاحِبَ بِدْعَةٍ فَقَدْ أَعَانَ عَلَى هَدْمِ الْإِسْلَامِ» . رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي شُعَبِ الايمان مُرْسلا
Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa utusan Allah ditanya tentang kemurnian kolam antara Mekah dan Madinah tempat hewan pemangsa, anjing dan keledai turun, dan menjawab, “Mereka memiliki apa yang mereka bawa di perut mereka, dan kami memiliki apa yang tersisa berupa air murni.”
Ibnu Majah menyampaikannya.
Diriwayatkan oleh
Aisyah (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 1/189
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 1: Bab 1: Bersuci
Topik:
#Mother