Misykatul Mashabih — Hadis #39305

Hadis #39305
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسلم: «من سمع الْمُنَادِي فَلَمْ يَمْنَعْهُ مِنِ اتِّبَاعِهِ عُذْرٌ» قَالُوا وَمَا الْعُذْرُ؟ قَالَ: «خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ الصَّلَاةُ الَّتِي صَلَّى» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالدَّارَقُطْنِيّ
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mendengar orang yang mengumandangkan azan dan tidak terhalang untuk ikut berjamaah karena alasan apa pun,” (dia ditanya apa alasannya dan menjawab bahwa itu karena rasa takut atau sakit), “doa yang diucapkannya tidak akan diterima darinya.” Abu Dawud dan Daraqutni menyampaikannya.
Diriwayatkan oleh
Umm Hani (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 3/486
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Bab 3: Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait