Misykatul Mashabih — Hadis #39356

Hadis #39356
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كَانَ يَغْتَسِلُ مِنْ أَربع: من الْجَنَابَة وَمن يَوْم الْجُمُعَة وَمن الْحجام وَمن غسل الْمَيِّت. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Dari Abu Huraira meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jihad adalah wajib bagimu bersama dengan panglima mana pun, baik yang saleh maupun yang munafik, meskipun dia melakukan dosa keji; salat adalah wajib bagimu di belakang setiap muslim, baik yang shaleh maupun mukmin, meskipun dia melakukan dosa keji; dan salat adalah kewajiban wajib bagi setiap Muslim, baik yang bertakwa maupun yang mukmin, meskipun dia melakukan dosa keji.” Abu Dawud menyampaikannya.
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 3/542
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Bab 3: Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait