Misykatul Mashabih — Hadis #39381
Hadis #39381
وَعَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ» . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيّ وَالنَّسَائِيّ وَابْن مَاجَه
Kami menemui Ibnu Umar di al-Balat* ketika orang-orang sedang salat, dan saya melihat fakta bahwa dia tidak salat bersama orang-orang. Dia menjawab bahwa dia sudah salat dan dia mendengar Rasulullah bersabda, “Jangan salat dua kali di hari yang sama.”
* Sebuah alun-alun yang dilapisi batu antara Masjid Nabawi dan pasar di Madinah.
Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i meriwayatkannya.
Diriwayatkan oleh
Sulaiman, Klien Maimuna (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 4/574
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Bab 4: Shalat