Misykatul Mashabih — Hadis #39505

Hadis #39505
وَعَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ الْمُنْتِنَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ الْإِنْسُ»
Abu Huraira mengatakan bahwa Rasulullah biasa menganjurkan shalat malam di bulan Ramadhan, namun tidak memerintahkannya sebagai kewajiban. Beliau bersabda, “Barangsiapa shalat malam di bulan Ramadhan karena keimanan dan mencari pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni.” Ketika Rasul Allah wafat, praktik ini terus dilakukan, dan hal ini terus berlanjut pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan awal masa kekhalifahan Umar. Muslim menyebarkannya.
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 4/707
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Bab 4: Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait