Misykatul Mashabih — Hadis #39549
Hadis #39549
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسلم: «لَا يصلين أحدكُم فِي الثَّوْب الْوَاحِد لَيْسَ على عَاتِقيهِ مِنْهُ شَيْء»
Aisyah mengatakan bahwa shalat itu diwajibkan dua rakaat, dan setelah Rasulullah berhijrah diwajibkan empat rakaat, namun shalat dalam perjalanan dibiarkan sesuai aturan semula. Zuhri mengatakan dia bertanya kepada 'Urwa mengapa 'A'isha mengucapkan doa dalam bentuk lengkap dan dia menjawab bahwa dia menafsirkan hal itu sendiri seperti yang dilakukan 'Utsman.
(Bukhari dan Muslim.)
Diriwayatkan oleh
Umar bin Abu Salamah (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 4/755
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Bab 4: Shalat