Mishkatul Mashabih — Hadis #40171

Hadis #40171
وَعَنْ عَبْدِ اللّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ ﷺ: يَحْضُرُ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ: فَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِلَغْوٍ فَذلِكَ حَظُّه مِنْهَا. وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِدُعَاءٍ فَهُوَ رَجُلٌ دَعَا اللّهَ إِنْ شَاءَ أَعْطَاهُ وَإِنْ شَاءَ مَنَعَه. وَرَجُلٌ حَضَرَه بِإِنْصَاتٍ وَسُكُوتٍ وَلَمْ يَتَخَطَّ رَقَبَةَ مُسْلِمٍ وَلَمْ يُؤْذِ أَحَدًا فَهِيَ كَفَّارَةٌ إِلَى الْجُمُعَةِ الَّتِىْ تَلِيهَا وَزِيَادَةِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَذلِكَ بِأَنَّ اللّهَ يَقُولُ: ﴿مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ أَمْثَالِهَا﴾ [الأنعام 6 : 160] رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Dari hadis Abdullah bin Amr beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda: Ada tiga orang yang mengerjakan shalat Jum'at, ada seorang laki-laki yang menghadirinya dengan basa-basi, maka itulah bagiannya. Dan orang yang mengawalinya dengan do’a adalah orang yang berdoa kepada Allah. Jika Dia menghendaki, Dia akan memberikannya, dan jika Dia menghendaki, Dia akan menahannya. Seorang laki-laki mendatanginya dengan penuh perhatian dan diam, dan dia tidak melampaui leher seorang Muslim dan tidak menyakiti siapa pun, maka itu adalah kafir pada hari Jumat berikutnya dan tambahan tiga hari. Hal ini karena Allah berfirman: “Barangsiapa yang berbuat baik, maka kebaikan itu menjadi miliknya.” Sepuluh kali lebih banyak.” [Al-An'am 6: 160] Diriwayatkan oleh Abu Dawud
Diriwayatkan oleh
Abdullah Ibin Amr (RA)
Sumber
Mishkatul Mashabih # 1397
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab : Bab 4
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait