Misykatul Mashabih — Hadis #50451

Hadis #50451
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ هِلَالَ بْنَ أُمَيَّةَ قَذَفَ امْرَأَتَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَرِيكِ بْنِ سَحْمَاءَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْبَيِّنَةَ أَوْ حَدًّا فِي ظَهْرِكَ» فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذَا رَأَى أَحَدُنَا عَلَى امْرَأَتِهِ رَجُلًا يَنْطَلِقُ يَلْتَمِسُ الْبَيِّنَةَ؟ فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «الْبَيِّنَةَ وَإِلَّا حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ» فَقَالَ هِلَالٌ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ إِنِّي لَصَادِقٌ فَلْيُنْزِلَنَّ اللَّهُ مَا يُبَرِّئُ ظَهْرِي مِنَ الْحَدِّ فَنَزَلَ جِبْرِيلُ وَأنزل عَلَيْهِ: (وَالَّذين يرْمونَ أَزوَاجهم) فَقَرَأَ حَتَّى بَلَغَ (إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ) فَجَاءَ هِلَالٌ فَشَهِدَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ؟» ثُمَّ قَامَتْ فَشَهِدَتْ فَلَمَّا كَانَتْ عِنْدَ الْخَامِسَةِ وَقَفُوهَا وَقَالُوا: إِنَّهَا مُوجِبَةٌ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: فَتَلَكَّأَتْ وَنَكَصَتْ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهَا تَرْجِعُ ثُمَّ قَالَتْ: لَا أَفْضَحُ قَوْمِي سَائِرَ الْيَوْمِ فَمَضَتْ وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَبْصِرُوهَا فَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَكْحَلَ الْعَيْنَيْنِ سَابِغَ الْأَلْيَتَيْنِ خَدَلَّجَ السَّاقِينَ فَهُوَ لِشَرِيكِ بْنِ سَحْمَاءَ» فَجَاءَتْ بِهِ كَذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْلَا مَا مَضَى مِنْ كِتَابِ اللَّهِ لَكَانَ لِي وَلَهَا شَأْن» . رَوَاهُ البُخَارِيّ
Dari Ibnu Abbas: Hilal bin Umayyah memfitnah istrinya di hadapan Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, dengan Shurek bin Sahma, dan Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, berkata: Dia berkata: “Bukti atau batas di belakangmu” dan berkata: Wahai Rasulullah, jika salah satu dari kami melihat seorang laki-laki bersama istrinya, maka dia harus pergi Mencari bukti? Kemudian Nabi Muhammad SAW mulai bersabda: “Bukti, jika tidak maka akan ada hukuman terhadapmu.” Kemudian Hilal berkata: Demi Dzat yang mengutus kamu dengan membawa kebenaran, aku mengatakan kebenaran. Maka biarlah Allah menurunkan apa yang bisa membebaskan punggungku dari siksa. Kemudian Jibril turun dan mengungkapkan kepadanya: (Dan orang-orang yang mendakwa isterinya) demikianlah yang dia baca. Sampai dia mendengar kabar tersebut (jika dia termasuk orang-orang yang jujur), kemudian Hilal datang dan bersaksi, dan Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah satu di antara kamu adalah pembohong, begitu pula dia “Siapakah di antara kamu yang bertaubat?” Kemudian dia berdiri dan bersaksi, dan ketika waktu menunjukkan pukul lima mereka menghentikannya dan berkata: Wajib. Ibnu Abbas berkata: Maka dia menunda dan mundur sampai kami mengira dia akan kembali, lalu dia berkata: Saya tidak akan mengekspos umat saya sepanjang hari. Maka dia meneruskan perjalanannya dan Nabi Muhammad SAW bersabda: “Lihatlah benda itu, dan jika ia membawa matanya yang berwarna kohl, bokongnya yang menggelap, dan kaki yang kesemutan, maka itu milik Syarik bin Sahma’.” Jadi dia membawanya. Demikian pula Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika bukan karena apa yang disebutkan dalam Kitab Allah, maka akan menjadi masalah bagi saya dan dia.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 13/3307
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 13: Bab 13
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait