Misykatul Mashabih — Hadis #50687

Hadis #50687
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ: أَنَّ رَجُلَيْنِ اخْتَصَمَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَحَدُهُمَا: اقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ وَقَالَ الْآخَرُ: أَجَلْ يَا رَسُولَ اللَّهِ فاقْضِ بَيْننَا بكتابِ الله وائذَنْ لِي أَنْ أَتَكَلَّمَ قَالَ: «تَكَلَّمْ» قَالَ: إِنَّ ابْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى هَذَا فَزَنَى بِامْرَأَتِهِ فَأَخْبرُونِي أنَّ على ابْني الرَّجْم فاقتديت مِنْهُ بِمِائَةِ شَاةٍ وَبِجَارِيَةٍ لِي ثُمَّ إِنِّي سَأَلْتُ أَهْلَ الْعِلْمِ فَأَخْبَرُونِي أَنَّ عَلَى ابْنِي جَلْدَ مِائَةٍ وَتَغْرِيبَ عَامٍ وَإِنَّمَا الرَّجْمُ عَلَى امْرَأَتِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ أَمَّا غَنَمُكَ وَجَارِيَتُكَ فَرَدٌّ عَلَيْكَ وَأَمَّا ابْنُكَ فَعَلَيْهِ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ وَأَمَّا أَنْتَ يَا أُنَيْسُ فَاغْدُ إِلَى امْرَأَةِ هَذَا فَإِن اعْترفت فارجمها» فَاعْترفت فرجمها
Dari Abu Hurairah dan Zayd bin Khalid: Dua orang laki-laki berselisih dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan salah satu di antara mereka berkata: Hakimlah di antara kita secara tertulis. Allah, dan yang lain berkata: Ya, wahai Rasulullah, hakimlah di antara kita berdasarkan Kitab Allah, dan izinkan saya berbicara. Dia berkata: “Bicaralah.” Katanya: Anakku laki-laki ini keras kepala dan berzina dengan istrinya. Mereka mengatakan kepadaku bahwa putraku harus dirajam, jadi aku mengikuti teladannya dengan seratus ekor domba dan seorang budak perempuanku. Lalu aku bertanya kepada orang-orang yang berilmu. Kemudian mereka memberitahuku bahwa anakku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, dan rajam hanya dikenakan pada istrinya. Rasulullah SAW bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan memutuskan di antara kalian berdasarkan Kitab Allah. Adapun domba-dombamu dan hamba perempuanmu, keduanya akan dikembalikan kepadamu, dan anakmu akan dicambuk sebanyak seratus kali." Dan pengasingan selama satu tahun, tetapi bagimu, hai Unais, pergilah ke istri orang ini, dan jika dia mengaku, lempari dia dengan batu.” Jadi dia mengaku, dan dia melemparinya dengan batu.
Sumber
Misykatul Mashabih # 17/3555
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 17: Bab 17
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait