Bulughul Maram — Hadis #53090
Hadis #53090
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ - رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- { أَنَّ جَارِيَةً بِكْرًا أَتَتِ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم -فَذَكَرَتْ: أَنَّ أَبَاهَا زَوَّجَهَا وَهِيَ كَارِهَةٌ , فَخَيَّرَهَا اَلنَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم -} رَوَاهُ أَحْمَدُ , وَأَبُو دَاوُدَ , وَابْنُ مَاجَهْ , وَأُعِلَّ بِالْإِرْسَالِ 1 .1 - صحيح . رواه أحمد (2469) ، وأبو داود (2096) ، وابن ماجه (1875) . قلت : وأما إعلانه بالإرسال فقد قال به جماعة ، منهم أبو داود في " سننه " ( 2 / 232 ) وتبعه على ذلك البيهقي في "معرفة السنن والآثار" (10 /47) بل بالغ الأخير في رد الحديث، ولو كان موصولا من طريق الثقات، ولذلك رد عليه ابن القيم في "تهذيب السنن" (3 /40) فكان من جملة ما قال : "وعلى طريقة البيهقي وأكثر الفقهاء وجميع أهل الأصول هذا حديث صحيح" . وقال الحافظ في " الفتح " (969) . " الطعن في الحديث لا معنى له ، فإن طرقه يقوى بعضها ببعض ".
Atas wewenang Ibnu Abbas - radhiyallahu 'anhu - {bahwa seorang gadis perawan datang kepada Nabi - semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian - dan dia menyebutkan bahwa ayahnya telah menikahkannya ketika dia dia tidak mau, jadi Nabi - semoga Allah memberkatinya dan saw - memberinya pilihan -} Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah, dan dijelaskan dengan mengirimkan 1.1 - Sahih. Diriwayatkan oleh Ahmad (2469), dan Abu Dawud (2096) dan Ibnu Majah (1875). Saya berkata: Adapun pengumuman hadisnya itu, sekelompok orang yang mengatakannya, termasuk Abu Dawud dalam “Sunan” (2/232) dan Al-Bayhaqi mengikutinya dalam “Ma’rifat al-Sunan wal-Athār” (10/47). Sebaliknya, yang terakhir berusaha keras untuk menyangkal hadis tersebut, meskipun hadis tersebut dihubungkan oleh perawi yang dapat dipercaya, dan karena alasan inilah Ibn al-Qayyim menanggapinya dalam “Tahdzib al-Sunan.” (3/40) Antara lain beliau berkata: “Menurut pendapat Al-Bayhaqi dan sebagian besar ahli hukum dan semua ulama fundamentalis, ini adalah hadits shahih.” kata Al-Hafiz dalam “Al-Fath” (969). “Menyangkal suatu hadits tidak ada gunanya, karena metode-metodenya saling menguatkan satu sama lain.”
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 8/988
Kategori
Bab 8: Bab 8