Bulughul Maram — Hadis #53056
Hadis #53056
وَعَنْ جَابِرٍ - رضى الله عنه - عَنْ اَلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم -قَالَ : { إِذَا اِسْتَهَلَّ اَلْمَوْلُودُ وُرِّثَ } رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ 1 .1 - صحيح بطرقه وشواهده . رواه الترمذي ( 1032 ) ، وابن ماجه ( 2750 ) و ( 2751 ) ، وابن حبان ( 1223 ) ولفظه : " إذا استهل الصبي ، صلي عليه ، وورث " . وفي لفظ آخر : "لا يرث الصبي حتى يستهل صارخا" . قلت: وللحديث طريق وشواهد - يصح بها - مذكورة " بالأصل " لكن يجدر هنا التنبيه على أن : اللفظ الذي ذكره الحافظ ليس لفظ حديث جابر ، وإنما هو لفظ حديث أبي هريرة . هذا أولا . وثانيا : حديث جابر لم يروه أبو داود ، وإنما روى حديث أبي هريرة.
Atas wewenang Jabir - radhiyallahu 'anhu - atas wewenang Nabi - semoga doa dan damai sejahtera Allah besertanya - dia bersabda: {Ketika bayi yang baru lahir memiliki warisan, dia akan mewarisi} Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan disahkan oleh Ibnu Hibban 1.1 - Sahih dengan metode dan dalilnya. Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi (1032), Ibnu Majah (2750) dan (2751), dan Ibnu Hibban (1223). Kata-katanya adalah: “Jika seorang anak laki-laki mendapat kelahiran pertama, bolehlah didoakan untuknya, dan dia mendapat warisan.” Dan perkataan lain: “Anak laki-laki itu tidak mendapat warisan sampai dia mulai menangis.” Saya berkata: Hadits tersebut mempunyai metode dan dalil – yang shahih – disebutkan dalam “asli”, namun di sini perlu diperhatikan bahwa: Kata-kata yang disebutkan Hafiz bukanlah kata-kata dari hadits Jabir, melainkan kata-kata dari hadits Abu Hurairah. Ini yang pertama. Dan yang kedua: hadits Jabir tidak diriwayatkan oleh Abu Dawud, melainkan dia meriwayatkan hadits Abu Hurairah.
Diriwayatkan oleh
Jabir (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 7/953
Kategori
Bab 7: Bab 7