Misykatul Mashabih — Hadis #37596
Hadis #37596
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَقْرَأُ الْحَائِضُ وَلَا الْجُنُبُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ
Aku mendengar Nabi melarangnya dan kemudian melihatnya mendoakannya. Ketika dia masuk, aku mengirimkan budak perempuan itu kepadanya dan menyuruhnya untuk mengatakan bahwa Ummu Salama mengirimkan pertanyaan ini, “Ya Rasulullah, aku mendengar kamu melarang kedua hal ini, dan aku melihat kamu mendoakannya.” Beliau menjawab, "Putri Abu Umayya,* kamu bertanya tentang dua rakaat setelah salat Asar. Beberapa orang dari 'Abd Qais datang dan menghalangiku untuk salat dua rakaat setelah salat Dzuhur, jadi itulah dua rakaat yang aku salat."
* Abu Umayya adalah ayah Ummu Salama. Meski si budak perempuan menyampaikan pertanyaannya, namun balasan yang diberikan seolah-olah ditujukan langsung kepada Ummu Salamah.
(Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan oleh
Kuraib (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 3/461
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Bab 3: Shalat