Bulughul Maram — Hadis #37896
Hadis #37896
وَعَنْ عَلِيٍّ - رضى الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -{
" إِذَا تَقَاضَى إِلَيْكَ رَجُلَانِ, فَلَا تَقْضِ لِلْأَوَّلِ, حَتَّى تَسْمَعَ كَلَامَ اَلْآخَرِ, فَسَوْفَ تَدْرِي كَيْفَ تَقْضِي" . قَالَ 1 . عَلِيٌّ: فَمَا زِلْتُ قَاضِيًا بَعْدُ } رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ, وَقَوَّاهُ اِبْنُ اَلْمَدِينِيُّ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ 2 .1 - في "أ" : "فقال".2 - حسن. رواه أحمد ( 1 / 90 )، وأبو داود ( 3582 )، و الترمذي ( 1331 ) من طريق سماك بن حرب، عن حنش، عن علي، به. واللفظ للترمذي، وقال: "حديث حسن" . وعند أحمد: "ترى" مكان "تدري" . ولأبي داود: "فإنه أحرى أن يتبين لك القضاء" وزاد في أوله: "إن الله سيهدي قلبك، ويثبت لسانك" . قلت: وللحديث طرق كثيرة، وهي مفصلة بالأصل.
Diriwayatkan dari Ali (semoga Allah meridainya), yang berkata: Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda: “Jika dua orang datang kepadamu untuk meminta keputusan, janganlah kamu memihak orang pertama sebelum kamu mendengar pendapat orang lain. Maka kamu akan tahu bagaimana cara memutuskan.” Ali berkata: “Dan sejak saat itu aku terus memutuskan.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidhi, yang menilai hadits ini baik; diperkuat oleh Ibn Al-Madini; dan disahkan oleh Ibn Hibban) 2.1 - Dalam “A”: “Dia berkata.” 2 - Hasan. Diriwayatkan oleh Ahmad (1/90), Abu Dawud (3582), dan At-Tirmidhi (1331) melalui Simak ibn Harb, dari Hanash, dari Ali, dengan hadits ini. Redaksi hadits ini adalah milik At-Tirmidhi, dan beliau berkata: “Hadits hasan.” Dalam versi Ahmad: “Kamu melihat” sebagai ganti “Kamu tahu.” Dalam versi Abu Dawud: “Karena lebih mungkin ketetapan itu akan menjadi jelas bagimu,” dan dia menambahkan di awal: “Sesungguhnya Allah akan membimbing hatimu dan meneguhkan lidahmu.” Saya katakan: Hadits ini memiliki banyak sanad, dan semuanya dijelaskan secara rinci dalam teks aslinya.
Diriwayatkan oleh
Abdullah Ibin Amr (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 14/1402
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 14: Bab 14
Topik:
#Mother