Misykatul Mashabih — Hadis #39456
Hadis #39456
وَعَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عَمَّارِ بْنِ سَعْدٍ مُؤَذِّنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِلَالًا أَنْ يَجْعَلَ أُصْبُعَيْهِ فِي أُذُنَيْهِ وَقَالَ: «إِنَّه أرفع لصوتك» . رَوَاهُ ابْن مَاجَه
Abu Sa'id dan Abu Huraira meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang laki-laki membangunkan istrinya* di malam hari dan mereka shalat (atau dia shalat) dua rakaat bersama-sama, maka mereka dicatat di antara laki-laki dan perempuan yang menyebut Allah.”
* Kata Arabnya adalah ahl yang berarti “orang” atau “keluarga”, dan kadang-kadang “istri”. Karena kata ganda digunakan ketika mereka berdoa bersama, maka jelas berarti “istri” di sini;
Abu Dawud dan Ibnu Majah menyampaikannya.
Diriwayatkan oleh
Imam Malik (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 4/653
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Bab 4: Shalat