Bulughul Maram — Hadis #52890
Hadis #52890
وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-; { أَنَّهُ كَانَ [ يَسِيرُ ] عَلَى جَمَلٍ لَهُ أَعْيَا. فَأَرَادَ أَنْ يُسَيِّبَهُ. قَالَ: فَلَحِقَنِي اَلنَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم -فَدَعَا لِي, وَضَرَبَهُ، فَسَارَ سَيْراً لَمْ يَسِرْ مِثْلَهُ, قَالَ: " بِعْنِيهِ بِوُقِيَّةٍ " قُلْتُ: لَا. ثُمَّ قَالَ: " بِعْنِيهِ " فَبِعْتُهُ بِوُقِيَّةٍ, وَاشْتَرَطْتُ حُمْلَانَهُ إِلَى أَهْلِي, فَلَمَّا بَلَغْتُ أَتَيْتُهُ بِالْجَمَلِ, فَنَقَدَنِي ثَمَنَهُ, ثُمَّ رَجَعْتُ فَأَرْسَلَ فِي أَثَرِي. فَقَالَ: " أَتُرَانِي مَاكَسْتُكَ لِآخُذَ جَمَلَكَ? خُذْ جَمَلَكَ وَدَرَاهِمَكَ. فَهُوَ لَكْ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ , وَهَذَا اَلسِّيَاقُ لِمُسْلِمٍ 1 .1 - صحيح. رواه البخاري ( 2861 ) مطولا، وفي غير هذا الموطن مختصرا. ورواه مسلم ( 3 / 1221 / رقم 109 ).
Atas wewenang Jabir bin Abdullah - ra dengan mereka -; {Dia [berjalan] di atas unta yang lelah, dan dia ingin melepaskannya. Dia berkata: Kemudian Nabi – semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian – menyusul saya, memanggil saya, dan memukulinya, maka dia terus berjalan. Dia tidak mengatakan hal seperti itu. Dia berkata: “Jual dia dengan kerudung hijau.” Aku berkata: Tidak. Lalu dia berkata: “Jual dia dengan matanya.” Maka aku menjualnya untuk uqiyah dan mengirimkan domba-dombanya kepada keluargaku. Ketika aku sudah cukup umur, aku membawakan unta itu kepadanya, dan dia memberiku harganya. Kemudian aku kembali dan dia mengirim untuk mengejarku. Dia berkata: "Apakah kamu ingin aku mempekerjakanmu untuk mengambil untamu? Ambillah untamu dan dirhammu. Itu milikmu." Disepakati, dan konteks ini untuk Muslim 1.1 - Sahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2861) panjang, dan di tempat lain singkat. Diriwayatkan oleh Muslim (3/1221/No. 109).
Diriwayatkan oleh
Jabir bin Abdullah (RA)
Sumber
Bulughul Maram # 7/785
Kategori
Bab 7: Bab 7