Jami at-Tirmidzi — Hadis #26294

Hadis #26294
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ، عَنْ خُصَيْفٍ، عَنْ مِقْسَمٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي الرَّجُلِ يَقَعُ عَلَى امْرَأَتِهِ وَهِيَ حَائِضٌ قَالَ ‏ "‏ يَتَصَدَّقُ بِنِصْفِ دِينَارٍ ‏"‏ ‏.‏
Ali bin Hajar menceritakan kepada kami, Sharik menceritakan kepada kami, atas otoritas Khasif, atas otoritas Miqsam, atas otoritas Ibnu Abbas, atas otoritas Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya. Dia sedang menstruasi, katanya “Dia bersedekah setengah dinar.”
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 1/136
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 1: Bersuci
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait