Jami at-Tirmidzi — Hadis #27077

Hadis #27077
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، يَرْفَعُ الْحَدِيثَ أَنَّهُ كَانَ يُمْسِكُ عَنِ التَّلْبِيَةِ، فِي الْعُمْرَةِ إِذَا اسْتَلَمَ الْحَجَرَ ‏.‏ قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ حَدِيثٌ صَحِيحٌ ‏.‏ وَالْعَمَلُ عَلَيْهِ عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالُوا لاَ يَقْطَعُ الْمُعْتَمِرُ التَّلْبِيَةَ حَتَّى يَسْتَلِمَ الْحَجَرَ ‏.‏ وَقَالَ بَعْضُهُمْ إِذَا انْتَهَى إِلَى بُيُوتِ مَكَّةَ قَطَعَ التَّلْبِيَةَ ‏.‏ وَالْعَمَلُ عَلَى حَدِيثِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَبِهِ يَقُولُ سُفْيَانُ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ وَإِسْحَاقُ ‏.‏
Hanad menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami, atas wewenang Ibnu Abi Laila, atas wewenang Ata’, atas wewenang Ibnu Abbas, dan hadits tersebut dikaitkan dengan fakta bahwa ia biasa menahan diri untuk tidak membaca Talbiyah. Dalam umroh, ketika dia menerima batu tersebut. Katanya, dan atas wewenang Abdullah bin Amr. Abu Issa mengatakan, hadits Ibnu Abbas adalah hadits shahih. Hal ini harus diikuti menurut sebagian besar orang yang berilmu. Mereka mengatakan bahwa orang yang menunaikan umrah tidak boleh berhenti mengucapkan talbiyah sampai dia menerima batu tersebut. Beberapa dari mereka mengatakan bahwa ketika dia selesai Ke rumah-rumah Mekah, memotong Talbiyah, dan bertindak berdasarkan hadis Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, dan itulah yang dikatakan Sufyan, Al-Syafi'i dan Ahmad. Dan Ishaq...
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 9/919
Tingkat
Sahih Muquf
Kategori
Bab 9: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait