Misykatul Mashabih — Hadis #37720
Hadis #37720
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُكُمْ مَا لَهُ فِي أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْ أَخِيهِ مُعْتَرِضًا فِي الصَّلَاةِ كَانَ لَأَنْ يُقِيمَ مِائَةَ عَامٍ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الْخُطْوَةِ الَّتِي خَطَا» . رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ
Beliau meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda, “Ketika hari Jum’at tiba, para malaikat berdiri di depan pintu masjid dan mencatat orang-orang sesuai urutan kedatangan mereka. Mereka yang keluar pada siang hari1 diperlakukan seperti orang yang menyembelih hewan kurban, lalu seperti orang yang menyembelih sapi, berikutnya domba, berikutnya ayam, berikutnya telur. Kemudian ketika imam keluar, mereka melipat seprai dan mendengarkan penyebutan Allah.”
1. Kata muhajjir yang digunakan di sini bisa berarti orang yang keluar rumah pada siang hari yang terik, atau orang yang berangkat pagi-pagi sekali.
2. Kata badana, artinya unta betina atau sapi yang dikurbankan. Di sini kemungkinan besar yang dimaksud adalah unta betina, sebagaimana hewan lain disebutkan segera setelahnya.
(Bukhari dan Muslim.)
Diriwayatkan oleh
Aisyah (RA)
Sumber
Misykatul Mashabih # 4/787
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Bab 4: Shalat