Jami at-Tirmidzi — Hadis #26680

Hadis #26680
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ إِذَا صَلَّى الْجُمُعَةَ انْصَرَفَ فَصَلَّى سَجْدَتَيْنِ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصْنَعُ ذَلِكَ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏
Qutaibah meriwayatkan kepada kami, Al-Layth meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Nafi’, atas wewenang Ibnu Umar, bahwa ketika ia salat Jumat, ia akan pergi dan salat dua sujud di rumahnya, lalu ia berkata bahwa Rasulullah SAW, biasa melakukan hal itu. Abu Issa berkata: Ini adalah hadis yang baik dan shahih.
Diriwayatkan oleh
Nafi Diriwayatkan Tentang Ibnu Umar
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 4/522
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Shalat Jumat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait