Jami at-Tirmidzi — Hadis #27214

Hadis #27214
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ عُمَرَ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَعَنَ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ ‏.‏ قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَحَسَّانَ بْنِ ثَابِتٍ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏ وَقَدْ رَأَى بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ هَذَا كَانَ قَبْلَ أَنْ يُرَخِّصَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَلَمَّا رَخَّصَ دَخَلَ فِي رُخْصَتِهِ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ ‏.‏ وَقَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّمَا كُرِهَ زِيَارَةُ الْقُبُورِ لِلنِّسَاءِ لِقِلَّةِ صَبْرِهِنَّ وَكَثْرَةِ جَزَعِهِنَّ ‏.‏
Qutaibah meriwayatkan kepada kami, Abu Awanah meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Umar bin Abi Salamah, atas wewenang ayahnya, atas wewenang Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW, melaknat wanita pengunjung kuburan. Katanya, dan atas wewenang Ibnu Abbas dan Hassan bin Tsabit. Abu Issa berkata: Ini adalah hadis yang baik dan shahih. Beberapa orang berpendapat demikian Para ulama mengatakan bahwa hal ini terjadi sebelum Nabi Muhammad SAW diberikan izin untuk berziarah ke kuburan. Ketika beliau memberikan izin ini, laki-laki dan perempuan termasuk dalam izinnya. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa wanita tidak disukai berziarah ke kuburan karena kurangnya kesabaran dan rasa cemas yang besar.
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 10/1056
Tingkat
Hasan
Kategori
Bab 10: Jenazah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait