Jami at-Tirmidzi — Hadis #28871
Hadis #28871
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، حَدَّثَنَا شَبَابَةُ، عَنْ حَمْزَةَ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ
" إِذَا كَتَبَ أَحَدُكُمْ كِتَابًا فَلْيُتَرِّبْهُ فَإِنَّهُ أَنْجَحُ لِلْحَاجَةِ " . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ مُنْكَرٌ لاَ نَعْرِفُهُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ إِلاَّ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ . قَالَ وَحَمْزَةُ هُوَ عِنْدِي ابْنُ عَمْرٍو النَّصِيبِيُّ هُوَ ضَعِيفٌ فِي الْحَدِيثِ .
Mahmoud bin Ghaylan menceritakan kepada kami, Shababah menceritakan kepada kami, atas wewenang Hamzah, atas wewenang Abu al-Zubayr, atas wewenang Jabir, bahwa Rasulullah, semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian, bersabda, “Jika dia menulis “Jika ada di antara kamu yang memiliki kitab, hendaklah dia mempelajarinya, karena lebih sesuai dengan kebutuhan.” Abu Issa berkata: Ini adalah hadits yang tidak pantas yang tidak kami ketahui dari Abu al-Zubayr. Kecuali dari sudut pandang ini. Beliau berkata, “Menurut saya, Hamzah adalah Ibnu Amr al-Nusaybi, lemah dalam hadis.”
Diriwayatkan oleh
Jabir (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 42/2713
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 42: Meminta Izin
Topik:
#Mother