Jami at-Tirmidzi — Hadis #29780

Hadis #29780
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قُبِضَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ ابْنُ خَمْسٍ وَسِتِّينَ وَهَكَذَا حَدَّثَنَا هُوَ يَعْنِي ابْنَ بَشَّارٍ وَرَوَى عَنْهُ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ مِثْلَ ذَلِكَ ‏.‏
Muhammad bin Bashar meriwayatkan kepada kami, Ibnu Abi Adi meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Hisyam, atas wewenang Ikrimah, atas wewenang Ibnu Abbas, yang mengatakan bahwa Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, ditangkap ketika dia adalah putra Enam Puluh Lima, dan begitulah dia memberi tahu kami, maksudnya Ibnu Bashar, dan Muhammad bin Ismail meriwayatkan hal serupa darinya.
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 49/3622
Tingkat
Shadh
Kategori
Bab 49: Keutamaan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait