Jami at-Tirmidzi — Hadis #26758

Hadis #26758
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ أَشْعَثَ، وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ يُصَلِّي فِي لُحُفِ نِسَائِهِ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏ وَقَدْ رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم رُخْصَةٌ فِي ذَلِكَ ‏.‏
Muhammad bin Abdul-Ala menceritakan kepada kami, Khalid bin Al-Harits menceritakan kepada kami, atas otoritas Ash'ath, yaitu Ibnu Abdul-Malik, atas otoritas Muhammad bin Sirin, atas otoritas Abdullah bin Shaqiq, atas otoritas Aisha, yang mengatakan: Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, tidak berdoa di dalam selimut istri-istrinya. Abu Issa mengatakan ini adalah hadis yang baik. BENAR. Diriwayatkan atas wewenang Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, bahwa ada kelonggaran dalam hal itu.
Diriwayatkan oleh
Aisyah (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 6/600
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 6: Perjalanan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait