Jami at-Tirmidzi — Hadis #28866
Hadis #28866
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ فِي بَيْتِهِ فَاطَّلَعَ عَلَيْهِ رَجُلٌ فَأَهْوَى إِلَيْهِ بِمِشْقَصٍ فَتَأَخَّرَ الرَّجُلُ . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ .
Muhammad bin Bashar memberi tahu kami, Abd al-Wahhab al-Thaqafi memberi tahu kami, atas otoritas Humaid, atas otoritas Anas, bahwa Nabi, sallallahu 'alaihi wa sallam, ada di rumahnya dan ada seorang pria memasukinya. Jadi dia mendatanginya dengan membawa pisau, tetapi pria itu menundanya. Abu Issa berkata: Ini adalah hadis yang baik dan shahih.
Diriwayatkan oleh
Anas bin Malik (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 42/2708
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 42: Meminta Izin