Jami at-Tirmidzi — Hadis #29181
Hadis #29181
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ رَجُلٍ، مِنْ وَلَدِ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ لاَ أَسْمَعُ اللَّهَ ذَكَرَ النِّسَاءَ فِي الْهِجْرَةِ . فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى : ( إِنِّي لاَ أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ ) .
Ibnu Abi Umar menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, atas wewenang Amr bin Dinar, atas wewenang laki-laki, dari keturunan Ummu Salamah, atas wewenang Ummu Salamah, dia berkata, Ya Rasulullah, tidak, aku mendengar Tuhan menyebut perempuan saat hijrah. Kemudian Allah SWT menurunkan wahyu: (Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan pekerjaan pekerja mana pun di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan.) beberapa dari kalian satu sama lain)..
Diriwayatkan oleh
Amr bin Dinar (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 47/3023
Tingkat
Sahih Lighairihi
Kategori
Bab 47: Tafsir
Topik:
#Mother