Jami at-Tirmidzi — Hadis #27254
Hadis #27254
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ، عَنْ سُفْيَانَ، نَحْوَ هَذَا . وَقَدْ رَوَى غَيْرُ، وَاحِدٍ، هَذَا الْحَدِيثَ عَنِ ابْنِ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَنَسٍ، وَلَمْ يَذْكُرُوا فِيهِ عَنْ وَائِلٍ، عَنِ ابْنِهِ، . قَالَ أَبُو عِيسَى وَكَانَ سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ يُدَلِّسُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ فَرُبَّمَا لَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَنْ وَائِلٍ عَنِ ابْنِهِ وَرُبَّمَا ذَكَرَهُ .
Muhammad bin Yahya memberi tahu kami, Al-Humaidi memberi tahu kami, atas otoritas Sufyan, kira-kira seperti ini. Dan lebih dari satu orang meriwayatkan hadits ini dari riwayat Ibnu Uyaynah, dari riwayat Al-Zuhri, dari riwayat Anas, dan mereka tidak menyebutkan di dalamnya riwayat dari Wa’il, dari riwayat anaknya. Abu Issa berkata: Sufyan bin Uyaynah dulunya menipu dalam hal ini Dia mungkin tidak menyebutkan hadis wewenang Wael atas wewenang putranya, namun dia mungkin telah menyebutkannya.
Diriwayatkan oleh
(Rantai lain yang Mirip Dengan Narasi Seperti No. 1095)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 11/1096
Tingkat
Hasan
Kategori
Bab 11: Pernikahan
Topik:
#Mother