Sunan Ad-Darimi — Hadis #53882
Hadis #53882
أَخْبَرَنَا سَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنْ سَيَّارٍ ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ ، قَالَ : كَانَ يُقَالُ :" لَا يَقْرَأُ الْجُنُبُ، وَلَا الْحَائِضُ، وَلَا يُقْرَأُ فِي الْحَمَّامِ، وَحَالَانِ لَا يَذْكُرُ الْعَبْدُ فِيهِمَا اللَّهَ : عِنْدَ الْخَلَاءِ، وَعِنْدَ الْجِمَاعِ، إِلَّا أَنَّ الرَّجُلَ إِذَا أَتَى أَهْلَهُ، بَدَأَ فَسَمَّى اللَّهَ "
Sahl bin Hammad menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami, atas wewenang Sayyar, atas wewenang Abu Wa'il, yang mengatakan: Dulu dikatakan: "Seorang wanita dalam keadaan najis, atau seorang wanita yang sedang menstruasi, tidak boleh membaca. Tidak ada bacaan di kamar mandi, dan ada dua situasi di mana seorang hamba tidak mengingat Tuhan: saat sendirian, dan saat bersenggama, kecuali ketika seorang laki-laki datang ke keluarganya, dia memulainya. Lalu Tuhan memanggil
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/981
Kategori
Bab 1: Bab 1