Sunan Ad-Darimi — Hadis #54679

Hadis #54679
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ ، عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ ، عَنْ الصَّعْبِ بْنِ جَثَّامَةَ ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِلَحْمِ حِمَارِ وَحْشٍ، فَرَدَّهُ وَقَالَ : " إِنَّاحُرُمٌ لَا نَأْكُلُ الصَّيْدَ "
Muhammad bin Issa menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, atas wewenang Salih bin Kaysan, atas wewenang Ubayd Allah bin Abdullah, atas wewenang Ibnu Abbas, atas wewenang Al-Saab bin Jathama mengatakan bahwa daging seekor keledai liar dibawa kepada Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, dan dia mengembalikannya dan berkata: “Kami sedang ihram dan kami tidak akan makan hewan buruan.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 5/1778
Kategori
Bab 5: Bab 5
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait