Sunan Ad-Darimi — Hadis #54682
Hadis #54682
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقَاشِيُّ ، حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ ، عَنْ مَعْمَرٍ ، عَنْ الزُّهْرِيِّ ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ ، عَنْ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ ، أَنَّهُ كَانَ رَدِيفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ، جَاءَتْ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ، فَقَالَتْ : إِنَّ فَرِيضَةَ اللَّهِ فِي الْحَجِّ عَلَى عِبَادِهِأَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيرًا لَا يَسْتَمْسِكُ عَلَى رَاحِلَتِهِ، وَلَمْ يَحُجَّ، أَفَأَحُجُّ عَنْهُ، قَالَ : " نَعَمْ ".
سُئِلَ أَبُو مُحَمَّد : تَقُولُ بِهَذَا؟ قَالَ : نَعَمْ
Muhammad bin Abdullah Al-Raqqashi menceritakan kepada kami, Wahib menceritakan kepada kami, atas wewenang Muammar, atas wewenang Al-Zuhri, atas wewenang Sulaiman bin Yasar, atas wewenang Ibnu Abbas, Atas wewenang Al-Fadl bin Abbas, sahabat Nabi Muhammad SAW, dalam ibadah haji perpisahan, datanglah seorang wanita dari Khath’am dan berkata: Kewajiban Allah menunaikan ibadah haji kepada hamba-hamba-Nya. Ayah saya menemukan seorang lelaki tua yang tidak dapat berdiri di atas untanya dan tidak dapat menunaikan ibadah haji. Apakah saya harus menunaikan haji atas namanya? Dia berkata: “Ya.” Abu Muhammad ditanya: Apakah kamu mengatakan hal ini? Dia berkata: Ya
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 5/1781
Kategori
Bab 5: Bab 5