Sunan Ad-Darimi — Hadis #55018
Hadis #55018
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ ، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ ، عَنْ أَبِي إِسْحَاق ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ ، عَنْ أَبِي مُوسَى ، عِنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ :" لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ "
Ali bin Hajar menceritakan kepada kami, Sharik menceritakan kepada kami, atas otoritas Abu Ishaq, atas otoritas Abu Burdah, atas otoritas Abu Musa, atas otoritas Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, dia berkata “Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 11/2117
Kategori
Bab 11: Bab 11