Sunan Ad-Darimi — Hadis #55041

Hadis #55041
أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيل ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ ، عَنْ يُونُسَ بْنِ يَزِيدَ ، عَنْ الزُّهْرِيِّ ، عَنْ عُرْوَةَ ، عَنْ عَائِشَةَ ، قَالَتْ : " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَإِذَا سَافَرَ، أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ، فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا، خَرَجَ بِهَا مَعَهُ "
Ismail menceritakan kepada kami, Ibnu al-Mubarak menceritakan kepada kami, atas otoritas Yunus bin Yazid, atas otoritas al-Zuhri, atas otoritas Urwa, atas otoritas Aisyah, dia berkata: “Ketika Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, melakukan perjalanan, dia akan membuang undi di antara istri-istrinya, dan siapa pun di antara mereka yang memiliki anak panah yang keluar, dia akan membawanya keluar.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 11/2140
Kategori
Bab 11: Bab 11
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait