Sunan Ad-Darimi — Hadis #55176

Hadis #55176
أَخْبَرَنَا الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ ، حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ جَدِّهِ : أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِ ، وَكَانَ فِي كِتَابِهِ :" أَنَّ مَنْ اعْتَبَطَ مُؤْمِنًا قَتْلًا عَنْ بَيِّنَةٍ فَإِنَّهُ قَوَدُ يَديِهِ إِلَّا أَنْ يَرْضَى أَوْلِيَاءُ الْمَقْتُولِ ". قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ : اعْتَبَطَ : قَتَلَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ
Al-Hakam bin Musa menceritakan kepada kami, Yahya bin Hamzah menceritakan kepada kami, atas otoritas Sulaiman bin Dawud, Al-Zuhri menceritakan kepadaku, atas otoritas Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, atas otoritas ayahnya, atas otoritas kakeknya: Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, menulis kepada orang-orang Yaman, dan itu ada di dalam suratnya: Siapa “Jika seorang mukmin dibunuh secara tidak sengaja tanpa bukti yang jelas, maka itu adalah haknya sendiri, kecuali wali orang yang dibunuh itu puas.” Abu Muhammad berkata: Dia dibunuh secara keliru: dia dibunuh tanpa alasan apapun. Sebuah bug
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 15/2275
Kategori
Bab 15: Bab 15
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait