Sunan Ad-Darimi — Hadis #55436

Hadis #55436
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ ، عَنْ أَبِي إِسْحَاق الشَّيْبَانِيِّ ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ ، قَالَ : سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَعْقِلٍ عَنِ الْمُزَارَعَةِ، فَقَالَ : أَخْبَرَنِي ثَابِتُ بْنُ الضَّحَّاكِ الْأَنْصَارِيُّ : أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "نَهَى عَنِ الْمُزَارَعَةِ ". قَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ : تَقُولُ بِهِ؟. قَالَ : لَا أَقُولُ بِالْأَوَّلِ
Muhammad bin Uyaynah menginformasikan kepada kami, atas wewenang Ali bin Mushar, atas wewenang Abu Ishaq Al-Shaybani, atas wewenang Abdullah bin Al-Sa’ib, dia berkata: Saya bertanya kepada Abdul Allah bin Maqil tentang wewenang pertanian, dan dia berkata: Tsabit bin Al-Dahhak Al-Ansari memberitahukan kepada saya: bahwa Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, “melarang Tentang pertanian. Dia berkata kepada Abdullah: Apakah kamu mengatakan itu? Dia berkata: Saya tidak mengatakan itu sejak awal.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 18/2535
Kategori
Bab 18: Bab 18
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait