Sunan Ad-Darimi — Hadis #55445

Hadis #55445
أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيل هُوَ : ابْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُهَاجِرٍ ، قَالَ : سَمِعْتُ عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عُمَيْرٍ ، يُحَدِّثُ، قَالَ : سَمِعْتُ عَمْرَو بْنَ حُرَيْثٍ ، عَنْ أَخِيهِ سَعِيدِ بْنِ حُرَيْثٍ وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ :" مَنْ بَاعَ مِنْكُمْ دَارًا أَوْ عَقَارًا، فَإِنَّهُ قَمِنٌ أَنْ لَا يُبَارَكَ لَهُ إِلَّا أَنْ يَجْعَلَهُ فِي مِثْلِهِ "
Abu Nu`aym memberi tahu kami, Ismail memberi tahu kami, dia adalah Ibnu Ibrahim bin Muhajir, dia berkata: Saya mendengar Abd al-Malik bin Umair, berbicara, dia berkata: Saya mendengar Amr bin Harits, atas wewenang saudaranya Saeed bin Harits, yang merupakan sahabatnya, mengatakan: Saya mendengar Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, mengatakan: “Siapa “Barangsiapa di antara kalian yang menjual rumah atau harta benda, ia yakin tidak akan diberkati kecuali jika dibuat serupa.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 18/2544
Kategori
Bab 18: Bab 18
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait