Sunan Ad-Darimi — Hadis #55466

Hadis #55466
أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ ، عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُمَارَةَ ، عَنْ غُنَيْمِ بْنِ قَيْسٍ ، عَنْ أَبِي مُوسَى :" أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ، ثُمَّ خَرَجَتْ لِيُوجَدَ رِيحُهَا، فَهِيَ زَانِيَةٌ، وَكُلُّ عَيْنٍ زَانٍ ". وَقَالَ أَبُو عَاصِمٍ : يَرْفَعُهُ بَعْضُ أَصْحَابِنَا
Abu Asim menceritakan kepada kami, atas wewenang Tsabit bin Amara, atas wewenang Ghunaim bin Qais, atas wewenang Abu Musa: “Wanita mana pun yang mengharumkan dirinya, lalu keluar untuk mencium wanginya, karena ia adalah seorang pezinah, dan setiap mata adalah pezina.” Abu Asim berkata: Beberapa sahabat kami mengangkatnya sebagai kata benda.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 19/2565
Kategori
Bab 19: Bab 19
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait