Sunan Ad-Darimi — Hadis #55724

Hadis #55724
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ ، عَنْ عَاصِمٍ ، عَنْ الشَّعْبِيِّ ، قَالَ :" إِنَّ أَوَّلَ جَدٍّ وَرِثَ فِي الْإِسْلَامِ عُمَرُ
Muhammad bin Uyaynah menceritakan kepada kita, berdasarkan wewenang Ali bin Mushar, berdasarkan wewenang Asim, berdasarkan wewenang Al-Sha’bi, yang mengatakan: “Kakek pertama yang mewarisi harta warisan dalam Islam adalah Umar.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2823
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait